Pajak merupakan kewajiban setiap warga Negara, tapi apakah warga negara itu
sendiri sudah paham apa itu pajak? Apalagi seiring berjalannya waktu banyak aturan-aturan
pajak yang sering mengalami perubahan. Masih banyak sekali orang-orang yang
belum paham pajak dan manfaat apa yang mereka peroleh ketika membayar pajak.
Biasanya, masyarakat baru sadar pajak setelah adanya peringatan pemeriksaan
ataupun ketika sudah mendapatkan sanksi berupa denda. Banyak yang belum tahu
bahwa uang pajak yang sudah dikumpulkan oleh direktorat jenderal pajak akan
kembali disalurkan keseluruh instansi yang akan digunakan untuk
pembangunan fasilitas umum seperti, jalan raya, jembatan, pelabuhan, dan bandara.
Bahkan, sarana dan prasarana yang dirasakan generasi muda dalam dalam menuntut
ilmu sebagian besar diperoleh dari pajak yang sudah dibayarkan oleh warga
negara.
Seperti yang
kita lihat, bahwa generasi muda masih banyak yang kurang menyadari betapa
penting peran pajak dalam pembangunan Indonesia yang masih terus berlangsung.
Hal ini terjadi karena generasi muda kurang memahami bahwa pengertian pajak
adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 1
Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan. Para generasi muda beranggapan di zaman yang serba modern ini,
segala sesuatu harus berdampak secara langsung dan berguna bagi mereka saat itu
juga. Sehingga disaat seperti ini peran fiskus sangat diperlukan. Peran
lembaga pendidikan perguruan
tinggi juga sangat
penting sebagai penggerak utama terciptanya
kesadaran pajak, betapa
pentingnya membayar pajak
bagi para generasi muda (mahasiswa) saat ini demi kemajuan bangsa dan
negara.
Pemberian edukasi dan workshop pajak
untuk siswa tingkat akhir adalah jawaban yang tepat dalam rangka mempersiapkan
mereka yang sebentar lagi akan menghadapi dunia kerja karena tidak semua
lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, realitanya banyak juga siswa/siswi
selepas lulus sekolah menengah langsung bekerja atau berwirausaha. Ketika
mereka bekerja menerima penghasilan atau gaji , dan jumlahnya di atas PTKP ada
kewajiban bagi mereka untuk lapor pajak. Selain itu kegiatan pajak bertutur
diselenggarakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan
kesadaran generasi akan pajak. “Melalui Pajak Bertutur, budaya sadar pajak
ditanamkan sejak dini agar menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang
cinta Tanah Air,” demikian pernyataan DJP dalam akun resmi Instagram-nya, Kamis
(21/11/2019). Kegiatan pajak bertutur ini merupakan bagian dari upaya untuk
memperkuat inklusi kesadaran pajak sekaligus membangun hubungan baik dengan
pemangku kepentingan pendidikan.
Sejalan dengan tujuan meningkatkan
kesadaran pajak, maka keberadaan generasi muda yang akrab disapa generasi milenial
diharapkan melek pajak sejak dini dan berdampak pada meningkatnya kesadaran pajak
yang mendorong kepatuhan pajak dan terciptanya penerimaan negara yang
berkelanjutan.
Referensi
Cermati. Pengertian Pajak,
Fungsi, dan Jenis-Jenisnya. Diakses pada tanggal 04
Maret 2020, dari https://news.ddtc.co.id/besok-djp-gelar-acara-pajak-bertutur-2019-serentak-se-indonesia-17844
Maret 2020, dari https://news.ddtc.co.id/besok-djp-gelar-acara-pajak-bertutur-2019-serentak-se-indonesia-17844
DDTCNews. Besok DJP
Gelar Acara Pajak Bertutur 2019 Serentak se-Indonesia.
Diakses pada tanggal 04 Maret 2020, dari https://www.cermati.com/artikel/pengertian-pajak-fungsi-dan-jenis-jenisnya
Diakses pada tanggal 04 Maret 2020, dari https://www.cermati.com/artikel/pengertian-pajak-fungsi-dan-jenis-jenisnya