Thursday, March 5, 2020

Generasi Bijak Taat Pajak


Pajak merupakan kewajiban setiap warga Negara, tapi apakah warga negara itu sendiri sudah paham apa itu pajak? Apalagi seiring berjalannya waktu banyak aturan-aturan pajak yang sering mengalami perubahan. Masih banyak sekali orang-orang yang belum paham pajak dan manfaat apa yang mereka peroleh ketika membayar pajak. Biasanya, masyarakat baru sadar pajak setelah adanya peringatan pemeriksaan ataupun ketika sudah mendapatkan sanksi berupa denda. Banyak yang belum tahu bahwa uang pajak yang sudah dikumpulkan oleh direktorat jenderal pajak akan kembali disalurkan keseluruh instansi yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti, jalan raya, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Bahkan, sarana dan prasarana yang dirasakan generasi muda dalam dalam menuntut ilmu sebagian besar diperoleh dari pajak yang sudah dibayarkan oleh warga negara.
Seperti yang kita lihat, bahwa generasi muda masih banyak yang kurang menyadari betapa penting peran pajak dalam pembangunan Indonesia yang masih terus berlangsung. Hal ini terjadi karena generasi muda kurang memahami bahwa pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Para generasi muda beranggapan di zaman yang serba modern ini, segala sesuatu harus berdampak secara langsung dan berguna bagi mereka saat itu juga. Sehingga disaat seperti ini peran fiskus sangat diperlukan. Peran lembaga  pendidikan  perguruan  tinggi  juga  sangat  penting  sebagai  penggerak utama  terciptanya  kesadaran  pajak,  betapa  pentingnya  membayar  pajak  bagi para generasi muda (mahasiswa) saat ini demi kemajuan bangsa dan negara.
Pemberian edukasi dan workshop pajak untuk siswa tingkat akhir adalah jawaban yang tepat dalam rangka mempersiapkan mereka yang sebentar lagi akan menghadapi dunia kerja karena tidak semua lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, realitanya banyak juga siswa/siswi selepas lulus sekolah menengah langsung bekerja atau berwirausaha. Ketika mereka bekerja menerima penghasilan atau gaji , dan jumlahnya di atas PTKP ada kewajiban bagi mereka untuk lapor pajak.  Selain itu kegiatan pajak bertutur diselenggarakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan kesadaran generasi akan pajak. “Melalui Pajak Bertutur, budaya sadar pajak ditanamkan sejak dini agar menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta Tanah Air,” demikian pernyataan DJP dalam akun resmi Instagram-nya, Kamis (21/11/2019). Kegiatan pajak bertutur ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat inklusi kesadaran pajak sekaligus membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan pendidikan.
Sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran pajak, maka keberadaan generasi muda yang akrab disapa generasi milenial diharapkan melek pajak sejak dini dan berdampak pada meningkatnya kesadaran pajak yang mendorong kepatuhan pajak dan terciptanya penerimaan negara yang berkelanjutan.

Referensi
Cermati. Pengertian Pajak, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya. Diakses pada tanggal 04
     Maret 2020, dari
https://news.ddtc.co.id/besok-djp-gelar-acara-pajak-bertutur-2019-serentak-se-indonesia-17844
DDTCNews. Besok DJP Gelar Acara Pajak Bertutur 2019 Serentak se-Indonesia.
    Diakses pada tanggal 04 Maret 2020, dari
https://www.cermati.com/artikel/pengertian-pajak-fungsi-dan-jenis-jenisnya

2 comments: